Sempat Kontroversi, SE Gubernur Sudah Diperbaiki

Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit (ist)
Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit (ist)

PADANG – Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi yang dikeluarkan pada 6 Maret 2017 lalu diakui sempat mengundang kontroversi. Namun, SE tersebut sudah diperbaiki dan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dikonfirmasi, Kamis (9/3)  usai rapat paripurna DPRD mengakui hal tersebut. Menurutnya ada beberapa perbaikan melalui SE yang baru.

“Memang pada awalnya ada pro kontra setelah ada SE Gubernur tersebut, namun sudah diperbaiki dengan harapan dapat diterima oleh masyarakat,” kata Nasrul.

Nasrul menjelaskan, dalam SE yang baru itu memuat antara lain menggerakkan instansi terkait termasuk jajaran TNI AD untuk mengajak petani melakukan penanaman padi pada lahan yang tidak dimanfaatkan. Bagi yang tidak tergarap, petani dapat mengusulkan untuk dilakukan kerjasama pengelolaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian dan Koramil setempat.

“Pengelolaan dilakukan dengan kesepakatan pihak petani pemilik lahan dan pihak yang akan mengelola, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Dengan perubahan tersebut, Nasrul berharap tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat. Dia berharap, seluruh lahan pertanian yang ada dapat tergarap secara maksimal. Lahan-lahan tidur diharapkan dapat menjadi lahan produktif dan menghasilkan produksi pangan dalam rangka penguatan ketahanan pangan. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.