Sempat Kabur, Tahanan Kasus Pembunuhan di Rutan Painan Berhasil Ditangkap

R, warga binaan Rutan Painan yang mencoba kabur dari tahanan kembali ditangkap. (Zal)

PAINAN- Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Pesisir Selatan yang sempat kabur pada Selasa (27/4/2021) lalu berhasil ditangkap. Tahanan kasus pembunuhan berencana itu berhasil diciduk dan dikembalikan ke Rutan pada Rabu (28/4) malam.

Tim gabungan Rutan Kelas IIB Painan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk R, tahanan kabur tersebut di kawasan Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai sekitar pukul 20.00 malam.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menerangkan, penangkapan R berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat yang melihat R sedang berada di pinggir jalan.

“Ada informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan R di pinggir jalan di kawasan Sungai Nipah,” kata Hendra Yose.

Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukannya sekitar pukul 20.20 wib.

“R ditangkap tanpa perlawanan, langsung dikembalikan ke ruang tahanan dan diproses lebih lanjut,” terangnya.

R merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Painan atas kasus pembunuhan berencana, pasal 340 junto 338 KUHP. Berusaha melarikan diri dari Rutan dengan cara memanjat tembok bangunan setinggi lebih kurang 4 meter.

Upaya kabur R dari Rutan Painan cukup nekat, karena dilakukan di siang bolong. R memanfaatkan kesempatan untuk kabur ketika petugas jaga sedang melaksanakan salat zuhur sekitar pukul 13.00 wib. (Zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.