
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para penyintas Covid-19, khususnya warga DKI Jakarta untuk mendonorkan plasma darah. Mengingat Plasma Darah konvasalen sangat dibutuhkan oleh pasien positif yang memiliki gejala berat atau kritis.
Hal itu disampaikan Anies usai mendonorkan plasma darah di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
“Saya mengajak para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darah demi membantu orang yang masih berjuang di rumah sakit dan memiliki gejala yang berat dan kritis. Terapi Plasma darah konvasalen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19,” ujar Anies.
Dia menyebutkan alasan ikut mendonorkan plasma darah, lantaran ia pernah merasakan terinveksi Covid-19. Menurutnya, terinveksi Covid-19 tidak enak ditambah lagi tidak bisa ditemani oleh orang – orang tercinta karena harus diisolasi.
“Saya pernah merasakan Covid-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah,” terangnya.
Anies menambahkan, donor plasma darah tidak sakit dan seperti donor darah biasa. Hanya saja, prosesnya memerlukan waktu agak lama. Donor plasma darah membutuhkan waktu sampai 30 menit lebih.
“Memang lebih lama kalau donor biasa 15 menit selesai, kalau ini 30 menit,” ungkapnya.
Anies berpesan kepada para pasien positif Covid-19 untuk tetap semangat dalam menjalani perawatan. Banyak orang yang mendukung dan peduli proses kesembuhan pasien positif covid-19 dengan membantu melalui donor plasma darah.
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibody dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.
Kriteria pendonor adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki – laki. (rls)
Komentar