PADANG – Seluruh salon dan kafe di kawasan Padang Teater Pasar Raya Padang hingga hari ini, Senin (18/4) masih belum beroperasi. Hal itu menyusul penyegelan untuk kedua kalinya terhadap 26 salon dan 2 kafe di kawasan itu, Jumat (15/4) lalu karena diduga masih adanya aktifitas pijat plus –plus.
Dinas Pasar bersama pemilik toko di kawasan Padang Teater pada 17 September 2015 sudah membuat komitmen tidak ada lagi praktek pijat plus- plus. Namun nyatanya, Dinas Pasar sudah dua kali mengeluarkan surat peringatan, tapi mereka masih membandel.
“Sebagian dari salon tersebut kembali melanggar aturan yang sudah disepakati sebelumnya, karena itu kami langsung menyegel,” katanya.
Untuk sementara, kata Endrizal, seluruh salon harus kosong dan ditutup habis. Tidak satu pun salon yang boleh beroperasi hingga ada pembicaraan selanjutnya antara Dinas Pasar dengan pemilik dan pengurus salon. Rencananya, pertemuan terkait persoalan kelanjutan operasional salon di kawasan Padang Teater tersebut akan dilakukan Kamis (21/4).
Dinas Pasar akan berusaha memberikan solusi terhadap persoalan itu. Karena, diakuinya, tidak semua salon dan kafe di sana yang melanggar kesepakatan. Untuk sementara, Dinas Pasar akan terus mengontrol kawasan tersebut.
Penertiban di kawasan Padang Teater dilakukan Jumat (15/4) lalu. Saat itu, dalam penertiban yang dipimpin Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal, petugas menemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang telah digunakan. Dengan adanya penemuan tersebut, jelas bahwa pemilik salon di kawasan tersebut masih menyediakan jasa pijat plus-plus. (baim)