AGAM – Guna meningkatkan kualitas lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayah Kabupaten Agam, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat akan melakukan akreditasi seluruh lembaga PAUD yang ada di Kabupaten Agam pada tahun 2016.
“Kami telah menyurati seluruh PAUD yang tersebar di 16 Kecamatan agar segera melengkapi dokumen persyaratannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Fauzir kepada padangmedia.com di Lubuk Basung, Jumat (15/1).
Fauzir mengatakan, dokumen persyaratan paling lambat diserahkan ke Disdikpora pada 31 Januari 2016, dokumen persyaratan tersebut sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan.
“Dokumen tersebut dibuat sebanyak tiga rangkap dan direkomendasikan oleh UPT Pendidikan TK, SD dan Luar Sekolah dan Disdikpora Agam,” jelasnya.
Ia menambahkan, akreditasi itu dalam rangka untuk menentukan kelayanan program dalam satuan pendidikan non formal.
“Akreditasi ini merupakan suatu instrumen untuk menata lembaga PAUD yang sesuai standar dan guna memberikan layanan optimal dalam mendidik anak usia dini,” katanya.
Sementara itu, Kepala TK Dharmawanita Kabupaten Agam, Lusrida menambahkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk akreditasi dan dalam waktu dekat diserahkan ke Disdikpora.
“Seluruh TK sedang melengkapi berkas dan informasi yang saya peroleh dari kepala TK lainnya,” katanya. (fajar)