Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Jemaah Umrah oleh Biro Perjalanan

Ketua Komisi C DPRD Pasaman Khairudin Simanjuntak. (*)
Ketua Komisi C DPRD Pasaman Khairudin Simanjuntak. (*)

PASAMAN – Wakil Ketua Komisi C DPRD Pasaman Khairuddin Simanjuntak meminta polisi agar menyelidiki kasus dugaan penipuan 26 calon jemaah umrah Pasaman.

Diduga akibat penipuan tersebut lebih Rp500 juta kerugian masyarakat kini tidak tahu ujung pangkalnya. Ke-26 korban yang berasal dari PNS di Rao, Rao Selatan itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasaman.

“Dalam waktu dekat kita akan agendakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama, Kabupaten Pasaman terkait biro atau travel umrah ini” kata Khairuddin Simanjuntak kepada padangmedia.com, Selasa (2/2).

Khairuddin Simanjuntak yang mendampingi 26 orang korban sewaktu melapor di Polres Pasaman mengingatkan kepada seluruh warga Pasaman agar berhati-hati dalam memilih travel atau biro umrah.

Ini adalah pelajaran yang berharga buat korban dan buat semua pihak atas kasus tersebut. Sehingga diharapkan kedepan kasus yang serupa tidak akan terulang lagi.

Senin (1/2) kemarin 26 orang calon jemaah umrah mendatangi Mapolres Pasaman melaporkan Travel PT. HH Medan karena sudah dua kali dibatalkan keberangkatannya untuk melaksanakan umrah.

Sehingga korban merasa tertipu. Bustami dan Darminah Alwis Arif dan temannya kepada padangmedia.com, mereka sudah menyerahkan uang sebesar Rp22.500.000 kepada Kogusda Unit 2 Rao.

Kami sudah melaksanakan manasik 8 kali, yang dihadiri langsung oleh Toyib (Direktur PT. HH Medan). Bahkan, 26 calon jemaah umrah tersebut sudah berangkat dari Rao menuju Medan untuk diberangkatkan dari bandara udara Medan, Sumatera Utara. Puluhan PNS tersebut sudah mengambil cuti. ( y)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *