Selama Pandemi, Kunjungan Rutan Kelas IIB Padangpanjang Dilakukan Secara Daring

PADANGPANJANG – Memutus rantai penyebaran virus corona (covid 19), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Padangpanjang di masa pandemi meniadakan untuk sementara waktu kunjungan tatap muka antara warga binaan dengan pihak keluarga.

“Untuk kunjungan tatap muka diubah ke bentuk virtual melalui video call antara yang bersangkutan (warga binaan) dengan pihak keluarga, untuk perangkatnya kami dari rutan yang menyiapkan, “kata Kepala Rutan Kelas II B Kota Padangpanjang, Ismail, A.Md. IP, SH, Selasa (30/6)

Dijelaskannya, untuk meminimalisir kerusakan pada perangkat/alat yang digunakan untuk video call oleh warga binaan, pihaknya membatasi waktu video call tersebut yaitu mulai dari jam 09:00 WIB – 12:00 WIB.

“Perorangnya cuma diberi waktu untuk berbicara selama 5 menit kalau sudah lewat dari jam 12:00 WIB warga binaan tidak dapat melakukan/menerima video call dari keluarga lagi,”jelasnya.

Upaya lain yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Kota Padangpanjang dalam memutus mata rantai Covid-19 yaitu dengan membuat bilik sterilisasi di depan pintu masuk rutan.

“Kami juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran kantor dan pengecekan suhu tubuh warga binaan secara berkala (satu kali seminggu), “tambahnya.

Namun demikian, terhadap warga binaan, rutan dalam hal ini tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kesehatan dengan memperhatikan konsumsi menu makanan yang sehat dan kegiatan olahraga yang rutin.

“Kami juga memberikan asupan vitamin kepada warga binaan sekali seminggu untuk menambah imunitas tubuhnya, “ujarnya.

Disamping itu, dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada di belakang kantor Rutan Kelas IIB Kota Padangpanjang, warga binaan juga diajarkan dalam hal bercocok tanam seperti budidaya cabe, terong, pare, ubi, ikan, belut serta budidaya ayam kampung.

“Dengan adanya program ini, kami berharap warga binaan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bekal untuk dapat diterima ditengah masyarakat setelah selesai menjalankan pidana di Rutan Kelas IIB Kota Padangpanjang. (de)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.