Selama Disandera, Wendi Mengaku Diperlakukan Dengan Baik

Korban sandera kelompok Abu Sayyaf asal Pauh, Padang, Wendi tiba di Padang, Selasa (3/5). (der)
Korban sandera kelompok Abu Sayyaf asal Pauh, Padang, Wendi tiba di Padang, Selasa (3/5). (der)

PADANG- Wendi Rakhadian (27) telah kembali ke rumah orangtuanya di Pasar Ambacang Kecamatan Pauh Kota Padang. Wendi adalah salah satu dari sepuluh warga Indonesia yang sempat disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Pilipina Selatan selama lebih dari satu bulan.

Selama disandera, Wendi mengaku diperlakukan dengan baik oleh kelompok penyandera. Mereka diberi makan dan dibebaskan untuk menunaikan ibadah salat.

“Makan tetap dikasih, menunaikan salat juga dibebaskan,” tuturnya mengenang peristiwa penyanderaan yang dialaminya, Selasa (3/5).

Wendi mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 09.15 Wib. Kedatangannya disambut oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dan Walikota Padang Mahyeldi serta kedua orangtuanya.

Selama masa penyanderaan, Wendi yang bekerja sebagai koki di kapal Brahma 12 ini menceritakan juga tidak pernah mendapat tindak kekerasan fisik. Mereka dibawa berpindah-pindah dan selama waktu itu tetap berada di dalam hutan.

“Lokasinya dibawa berpindah-pindah di dalam hutan. Pada malam hari tidak ada alat penerangan dan tidur di atas tanah,” lanjutnya.

Wendi dan rekan-rekan senasibnya yang ditahan kelompok Abu Sayyaf mengaku tidak tahu proses pembebasan. Namun ia bersyukur sudah bisa kembali bersama keluarga. Dia mengaku tidak akan berhenti melaut dan tidak begitu merasa trauma dengan kejadian itu.

“Saya akan tetap melaut,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Kelompok Abu Sayyaf akhirnya membebaskan sepuluh orang warga negara Indonesia yang disandera sejak 26 Maret 2016 lalu. Sebelumnya, kelompok ini meminta tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp14 miliar.

Namun, negosiator pembebasan sandera Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen seperti dikutip dari detik.com menyatakan bahwa pembebasan murni hasil dari negosiasi, tanpa membayar uang tebusan.

“Tidak ada pembayaran tebusan. Ini murni negosiasi,” ujar Kivlan Zen. (der/f)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *