Selain E-Lapor, Masyarakat Pessel Bisa Beri Masukan Lewat Kotak Saran

Kotak saran Pemkab Pessel. (Zal)

PAINAN- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menambah lagi sarana masyarakat memberi masukan, kritik dan keluhan melalui kotak saran. Fasilitas tersebut melengkapi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat secara elektronik (e_LAPOR) yang disediakan Kemenpan-RB.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan Emirda Ziswati mengatakan, kotak saran tersebut ditempatkan di depan kantor bupati.

“Kotak saran telah tersedia sejak kemaren Rabu (17/3) yang ditempatkan di depan kantor bupati,” Ujar Emirda Ziswati, Kamis (18/3) pagi.

Ziswati mengatakan, pemasangan kotak saran tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, beberapa waktu lalu.

Penyediaan kotak saran itu bertujuan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik pada pemerintah daerah.

“Pemkab Pessel berkomitmen untuk terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, tidak ada arogansi kekuasaan karena pemerintah itu melayani,” ucapnya.

Kotak saran tersebut untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, kritik dan keluhan terhadap layanan atau kinerja pemerintahan daerah. Saran dan masukan tersebut akan direspon dan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bukti hadirnya pemerintah yang melayani.

Selain kotak saran yang bisa dimanfaatkan secara manual, juga tersedia layanan dalam jaringan yaitu e-LAPOR yang disediakan KemenPAN RB. Layanan itu dikelola oleh Admin e-Lapor Pemkab Pessel dengan alamat web www.lapor.go.id atau sms ke 1708 dengan format: PESSEL (spasi) Pengaduan.

“Semua laporan yang masuk baik melalui kotak saran, maupun e_LAPOR akan ditindaklanjuti oleh tim dengan mengkoordinasikan kepada instansi terkait,” sebutnya.

Ziswati juga mengungkapkan rencana Pemkab Pessel melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mempersiapkan pembuatan call center. Untuk layanan itu, dibutuhkan core system layanan pengadaan monitor video pemantau aktivitas.

“Tahun ini baru dirancang karena anggarannya belum tersedia. Nanti akan melengkapi fasilitas layanan pengaduan sehingga masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran dari berbagai sarana,” katanya. (Zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *