Sekdako Padang Ancam Copot Pejabat Tak Lulus Diklatpim IV

Poto bersama usai pembukaan Diklatpim IV pejabat struktural Pemko Padang, Senin (22/1). (der)

PADANG – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Asnel mengancam akan mencopot pejabat yang tidak lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV.

Ancaman itu ditegaskan saat membuka Diklatpim IV untuk 30 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Padang di aula gedung Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat di Padangbesi, Senin (22/1).

“Bagi yang tidak lulus Diklatpim harus rela melepas jabatannya,” tegasnya.

Untuk itu, Asnel berharap peserta diklat untuk serius mengikuti semua tahapan diklat. Hal ini supaya pejabat bersangkutan memiliki kompetensi, integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan itu, Asnel juga mengungkapkan tengah mangajukan pengusulan untuk sebanyak 900 orang calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Kementerian PAN RB. Pengajuan itu untuk mengisi kekosongan e-formasi dan berharap kebijakan moratorium PNS dapat ditinjau kembali.

“Untuk mengisi kekosongan e-formasi PNS sudah diusulkan sebanyak 900 calon PNS ke Kemen PAN RB untuk tahun 2018. Kami berharap kebijakan moratorium PNS dapat ditinjau kembali dan usulan tersebut disetujui,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebutuhan PNS di Pemko Padang saat ini mencapai 8 ribuan, sebagian besar untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan serta perangkat kelurahan. Menurutnya, pengusulan penerimaan CPNS itu disesuaikan dengan keuangan daerah.

Kepala Badan Kepegewaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, kekosongan e-formasi PNS di lingkungan Pemko Padang terjadi karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebanyakan dari kalangan pendidik dan tenaga kesehatan.

“Tahun 2018 ini saja, sebanyak 800 orang PNS yang memasuki masa pensiun, termasuk diantaranya pejabat strukural,” ujarnya. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.