Sekdakab Pasaman Kukuhkan Komisi Irigasi

PASAMAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak mengukuhkan Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Pasaman, di Aula Bappeda, Jum’at (16/8). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman Nomor : 188.45/695/BUP-PAS/2019, Tanggal 12 Agustus 2019.

Kepengurusan KOMIR ini diketuai oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara. Sedangkan yang menjabat sebagai Ketua Harian yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), dibantu oleh Kepala Dinas Pertanian dan dua orang sekretaris serta 12 orang anggota dengan dukungan 14 orang P3A/GP3A se Kabupaten Pasaman.

Sekdakab Pasaman, Mara Ondak mengatakan, pegukuhan KOMIR itu dilakukan, dalam upaya menyelesaikan permasalahan dibidang irigasi Pasaman.

“Disamping itu, juga untuk menghasilkan rekomendasi dan program kerja dengan output rencana operasional pelayanan irigasi berupa Rencana Tata Tanam Global (RTTG) dan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD),” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan produksi beras agar tidak tergantung kepada beras impor. Upaya dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan menurunkan kehilangan hasil produksi. Termasuk juga peningkatan areal tanam melalui peningkatan infrastruktur irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi.

“Mendukung pencapaian target Nasional tersebut, Kabupaten Pasaman berkomitmen dan berupaya meningkatkan produksi padi sebesar 4,786 ton/ha, meningkatkan sawah beririgasi baik dan melakukan pengelolaan irigasi tepat sasaran mencapai 100 persen sampai tahun 2021,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh personil komisi irigasi ini, agar bersungguh-sungguh dan berkomitmen untuk memajukan pertanian di ranah Pasaman ini.

“Mari bulatkan tekad kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Pasaman sebagai salah satu daerah yang bisa diandalkan di bidang pertanian,” harapnya. (riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.