Sekda Usulkan Undian Berhadiah Bagi Masyarakat Tercepat Bayar Pajak

sekda padangpanjang

PADANGPANJANG – Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang, Edwar Julirtha menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (SPPT PBB P2) secara simbolis kepada lurah se Kota Padangpanjang, Jumat (31/3) di aula pertemuan Gedung Petemuan DPKD Kota Padangpanjang. Sebelumya ditandai dengan penandatanganan serah terima SPPT PPB P2 dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kepada camat se Kota Padangpanjang.

Sekda mewakili Walikota Padangpanjang Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan, ada beberapa persoalan dalam perhitungan pemungutan pajak dengan data yang tidak sesuai dimana ada tanahnya dihitung, sementara bangunannya tidak dihitung. Ia menghimbau agar hal tersebut dilihat secara seksama.

“Jika hal itu bisa dilihat dengan detail, maka akan menjadi sumber PAD Kota Padangpanjang. Ini harus kita pikirkan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar ada reward bagi masyarakat yang tercepat dalam membayar pajak. Seperti mengadakan acara undian berhadiah bagi mereka yang cepat membayar pajak.

“Supaya masyarakat semangat membayar pajak sebelum tanggal 31 Oktober. Siapa yang tercepat diundi,” katanya.

Sementara, Kepala BPKD Kota Padangpanjang Indra Gusnadi, mengatakan, dari rekapitulasi ketetapan PBB P2 Kota Padangpanjang, jumlah objek pajak ada sebanyak 15.547,  jumlah SPPT 13.603 dan ketetapan PBB Rp1.134.664.640.

Turut Hadir pada acara tersebut Perwakilan dari Bank Nagari, sejumlah pejabat dari Pemko Padangpanjang dan undangan lainnya. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *