MENTAWAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai melantik 73 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025 di Aula Kecamatan Sipora Selatan, Senin (24/6).
Sekda Mentawai, Martinus Dahlan menyebutkan, pelantikan BPD ini dilaksanakan secara serentak di tiga pulau besar. Semuanya sebanyak 200 anggota BPD yang tersebar di 43 desa.
Untuk wilayah Sipora sendiri, kata Martinus, ada dua kecamatan yaitu Sipora Utara terbagi 5 desa anggota BPD berjumlah sebanyak 31 orang, sedangkan Sipora Selatan 7 desa, 42 anggota BPD. Total keseluruhan yang dilantik sebanyak 73 orang.
“Ada dua kecamatan di wilayah Sipora,yaitu Sipora Utara dan Sipora Selatan. Di Sipora Utara 5 desa 31 anggota BPD dan Sipora Selatan 7 desa jumlah anggota BPD 42 orang. Seluruhnya 73 orang,” beber Martinus.
Martinus mengimbau BPD agar segera bergerak dan bermusyawarah mengenai program dan anggaran desa.
“Apabila ada masalah selesaikan cepat di tingkat desa,” ujarnya.
Ditegaskan, Kepala Desa dan BPD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bersinergi, sesuai aturan dan fungsi masing-masing.
“Mengelola anggaran desa, jangan seolah-olah uang itu milik kita. Itu uang negara, tentu punya prosedur dalam pengelolahannya” tegas Martinus. (Ers)
Komentar