AGAM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Agam, pada belasan kecamatan telah melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015. Sementara dua Kecamatan lagi yaitu PPK Tanjung Raya dan Ampek Nagari baru akan melakukan, Jumat (11/12) besok.
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Izwaryani di Lubuk Basung, Kamis, (10/12), kepada Padangmedia.com, mengatakan, sebanyak 14 dari 16 jumlah keseluruhan PPK Kecamatan di Kabupaten Agam sudah melakukan pleno terhadap rekapitulasi hasil pemungutan suara. Rapat pleno tersebut dilakukan PPK di aula Kantor camat masing-masing.
Dikatakannya, adapun ke 14 PPK yang telah melakukan rapat pleno tersebut antara lain adalah, yakni, PPK Tanjung Mutiara, PPK Lubuk Basung, PPK Palembayan, PPK Matur. Kemudian, PPK Tilatang Kamang, PPK Kamang Magek, PPK Malalak dan PPK Palupuh, PPK Ampek Koto, PPK Baso, PPK Banuhampu, PPK Sungai Pua, PPK Canduang, dan PPK Ampek Angkek.
“Rapat peleno tingkat kecamatan dijadwal pada 10 sampai 16 Desember 2015. Ada sekitar 14 PPK yang sudah melakukan rapat pleno. PPK yang belum melakukan pleno Tanjung Raya. Mereka baru akan melakukan pleno pada Jumat (11/12) ini,” jelasnya.
Dikatakannya, secara umum, sejauh ini pelaksaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Agam berjalan dengan baik. Tidak ada masalah ataupun kendala yang cukup signifikan yang dapat menganggu terlaksananya pilkada. Hal ini patut disyukuri. Ia juga berharap seluruh proses hingga rekapitulasi pada tingkan kabupaten nantinya bisa berjalan sesuai harapan pula.
“Mari sama-sama kita jaga proses ini agar terlaksanan dengan baik,” ungkapnya. (fajar)
Komentar