Sejumlah Kabupaten/Kota di Sumbar Dilanda Banjir dan Longsor

????

PADANG – Bencana banjir dan longsor dalam dua hari terakhir terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Dari informasi yang dihimpun tim padangmedia.com, bencana banjir dan longsor terjadi setidaknya terjadi di tujuh kabupaten/kota, di antaranya Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam.

Berikut bencana banjir dan longsor yang terjadi, Selasa (22/3) yang dihimpun tim padangmedia.com. Di Kota Padang, banjir hampir merata terjadi. Yang terparah di Kecamatan Koto Tangah dan Nanggalo. Banjir bahkan mencapai setinggi dada orang dewasa.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, banjir terjadi di antaranya di Sungai Talang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Lubuak Pasiang, Kecamatan Bayang, Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai dan Jalamu, Kecamatan Batang Kapas. Yang terparah di Sungai Talang di mana banjir mencapai 1 meter.

Di Kabupaten Pasaman, longsor terjadi di jalan lintas Lubuk Sikaping – Bukittinggi. Jalan sempat tertutup selama satu jam setelah itu buka tutup.

Di Agam, banjir terdapat di sejumlah titik, di antaranya di Nagari Gasan Kaciak, Kecamatan Tanjung Mutiara, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, dan Kecamatan Ampek Koto. Sementara di Jalan Panta – Ngarai Sianok, Kecamatan Matur, longsor menutupi badan jalan sehingga menutup akses jalan tersebut dan di Nagari Malalak Selatan dan Nagari Malalak Timur juga mengalami longsor.

Di Kabupaten Padang Pariaman, banjir terjadi akibat luapan Sungai Batang Anai. Banjir melanda Kampuang Tangah Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai dan arus sungai mengancam sejumlah rumah yang berada di pinggirnya.

Di Kota Pariaman, banjir merendam puluhan rumah di Kecamatan Pariaman Utara. Longsor terjadi di Desa Cubadak Air Utara, Pariaman Utara. Di sana, satu rumah tertimpa longsor.

Di Kabupaten Tanah Datar, longsor terjadi di kawasan Puncak Pato dan Nagari Atar. Jalan kabupaten dan jalan provinsi yang terkena longsor kini sudah bisa dilewati kendaraan. (feb/rin)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *