Sejak Seminggu Dibuka, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Caleg ke KPU

Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7) siang. (Foto: humas)

JAKARTA – Semenjak dibuka seminggu yang lalu, tepatnya tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan Rabu (11/7), belum satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan calon anggota DPR RI (Caleg) ke KPU. Padahal, hari ini merupakan hari ke 8 dari 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon legislatif.

Kondisi itu diungkapkan Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada wartawan usai menemui Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/7) siang bersama komisioner KPU lainnya.

Menurut Arief, Presiden Jokowi telah menyerukan agar parpol-parpol peserta pemilu segera mendaftar lebih awal. Tidak harus menunggu hingga batas waktu pendaftaran enam hari mendatang berakhir.

Terkait menteri yang mencalonkan diri menjadi caleg, Arief mengaku tidak ada pembahasan tentang itu dengan Presiden. “Tidak dibahas. Tidak ada pembahasan soal itu. KPU hanya menyampaikan hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang. Ikuti saja ketentuan yang ada dalam undang-undang,” kata Arief dilansir dari humas Setkab. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.