Sejak Januari, Polres Agam Ungkap 12 Kasus Narkoba

AGAM – Peredaran narkoba di Kabupaten Agam, Sumatera Barat semakin mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga Mei 2016 ini, Kepolisian Resor (Polres) Agam telah berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 14 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Agam AKP Dodi Apendi mengatakan, jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring pendalaman dan pengembangan kasus dari tersangka yang sudah ditangkap.

“Keterangan dari tersangka yang berhasil ditangkap sedikit banyak berpengaruh terhadap penangkapan tersangka lain.” kata Dodi Apendi kepada Padangmedia.com di Lubuk Basung, Senin (23/5).

Dodi mengungkap, pengungkapan kasus narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2013, Satnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dan pada tahun 2014 sebanyak 11 kasus. Tahun 2015 meningkat lebih dua kali lipat menjadi 23 kasus.

Dia menegaskan komitmen Polres Agam melakukan perang terhadap narkoba. Melihat perkembangannya pada dua tahun terakhir, pihaknya menyatakan akan mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya setuntas-tuntasnya.

Dia menyatakan apresiasi terhadap peran dan dukungan masyarakat Agam dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Tertangkapnya para tersangka pengedar narkoba di Agam tidak terlepas dari peran serta yang sangat berharga dari masyarakat.

“Polisi tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba dan kami membutuhkan dukungan dari masyarakat,” ujarnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *