Segera Susun RKA 2020, Sekda Pessel Minta OPD Perhatikan Capaian Visi Misi

PAINAN – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2020. Pada tahun terakhir periode kepemimpinan Bupati Hendrajoni dan Wakil Rusma Yul Anwar ini, OPD diminta memperhatikan capaian visi-misi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Erizon ketika memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati, Jumat (30/08/2019).

“Penyusunan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 mestilah dilakukan dengan baik dan realistis. Lihat lagi, apakah ada visi dan misi yang belum tercapai,” tegas Erizon.

Dikatakan, Pessel memiliki potensi yang besar maka RKA agar disusun haruslah memberikan dampak kemajuan ekonomi. Kemajuan ekonomi diringi dengan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pendapatan perkapita.

Selanjutnya, kata Erizon, penyusunan RKA tahun anggaran 2020 tersebut hendaknya berbasis kinerja. Kemudian memprioritaskan terhadap pencapaian visi-misi daerah.

“Tahun 2020 merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan Bupati Hendrajoni dan Wakil Bupati,, Rusma Yul Anwar. Oleh karena itu, pencapaian visi dan misi mesti dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah secara maksimal,” ulasnya lagi.

Sementara itu, terkait dengan program dan kegiatan tahun anggaran 2019 yang tinggal 4 bulan lagi, akan dilakukan evaluasi kegiatan secara menyeluruh.

“Tahun anggaran 2019 tinggal 4 bulan lagi. Oleh karena itu, kegiatan mesti digenjot dan dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Sekda menambahkan, seluruh ASN di lingkup Pemkab Pesisir Selatan juga diminta meningkatkan disiplin dan kinerja, serta kualitas pelayanan publik. “Hal itu sangat penting dan harus menjadi perhatian semua ASN,” tukasnya. (Afr)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.