• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Juli 1, 2022
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Disambangi Menkop UKM, Bupati Agam : Semoga KUD Bisa Punya Pabrik Sendiri

    Jadi Gerai ke-300, Hokben Hadir di Kota Padang

    Petenis Junior Kota Sawahlunto Raih Dua Medali Emas di Pariaman

    BEM Sumbar Sampaikan Beberapa Hal Pada Gubernur

    Helmi: Rukyatul Hilal Bukti Negara Hadir di Tengah Umat Beragama

    Hujan Badai, Hilal di Padang Tidak Terlihat Ketinggian 2.60 Derjat

    Resmikan ITS Khatulistiwa, Wabup Pasbar Harapkan Lahir Sarjana Berkualitas

    Dari Pantauan Hilal, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

    Jelang Idul Adha Stok Pangan Aman, Soal Harga Relatif Stabil

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Disambangi Menkop UKM, Bupati Agam : Semoga KUD Bisa Punya Pabrik Sendiri

    Jadi Gerai ke-300, Hokben Hadir di Kota Padang

    Petenis Junior Kota Sawahlunto Raih Dua Medali Emas di Pariaman

    BEM Sumbar Sampaikan Beberapa Hal Pada Gubernur

    Helmi: Rukyatul Hilal Bukti Negara Hadir di Tengah Umat Beragama

    Hujan Badai, Hilal di Padang Tidak Terlihat Ketinggian 2.60 Derjat

    Resmikan ITS Khatulistiwa, Wabup Pasbar Harapkan Lahir Sarjana Berkualitas

    Dari Pantauan Hilal, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

    Jelang Idul Adha Stok Pangan Aman, Soal Harga Relatif Stabil

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Berkas Kasus Korupsi BUMDes Muarakalaban P21

Oleh : Febry Chaniago
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:39
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Disambangi Menkop UKM, Bupati Agam : Semoga KUD Bisa Punya Pabrik Sendiri

Jadi Gerai ke-300, Hokben Hadir di Kota Padang

Petenis Junior Kota Sawahlunto Raih Dua Medali Emas di Pariaman

SAWAHLUNTO – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muarakalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto dinyatakan lengkap atau P21. Kasus dengan tersangka ISP (56) mantan direktur BUMDes tersebut segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Padang.

“Tersangka bersama barang bukti telah diserahkan penyidik ke JPU dan akan dititipkan di Rutan Sawahlunto. Berkas juga sudah P21. Paling lama dalam dua pekan ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Sawahlunto, Andiko, Kamis (27/1/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sawahlunto Dede Mauladi menambahkan, kejaksaan masih menunjuk kantor kuasa hukum Andrio An sebagai kuasa hukum tersangka untuk mendampingi pendampingan tersangka di persidangan.

ISP, mantan Direktur BUMDes Muarakalaban ditahan oleh Kejari Sawahlunto setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pada 30 November 2021 lalu. ISP tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal APBDes ke BUMDES Muara Kalaban tahun anggaran 2017-2018.

Direktur BUMDes tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana penyertaan modal dari APBDes Muarakalaban tahun anggaran 2017 – 2018. Tindakan ISP bertentangan dengan AD/ART berdasarkan Peraturan Menteri desa PDTT nomor 4 tahun 2015.

Tindakan itu memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang atau kewenangan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Sawahlunto, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp221,9 juta. (Tumpak)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Pemkab Agam Terima Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Legenda Tupai Janjang

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: