Secara Teknis, Daerah Siap Laksanakan SE Gubernur

Komisi II menggelar rapat kerja dengan dinas terkait dan pemerintah kabupaten/ kota membahas SE Gubernur Sumbar tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi, Jumat (17/3). (febry)
Komisi II menggelar rapat kerja dengan dinas terkait dan pemerintah kabupaten/ kota membahas SE Gubernur Sumbar tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi, Jumat (17/3). (febry)

PADANG – Pada prinsipnya, pemerintah kabupaten dan kota siap melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi. Namun, daerah juga mengharapkan peningkatan sarana prasarana infrastruktur pendukung terutama jaringan irigasi.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dengan dinas terkait di pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota se Sumatera Barat, Jumat (17/3). SE tersebut lahir sebagai upaya pemanfaatan lahan pertanian secara optimal.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengungkapkan, sebelum SE tersebut keluar, pemerintah kabupaten Agam telah menjalin kerjasama dengan TNI dalam pengolahan lahan pertanian. Program yang dilaksanakan adalah cetak sawah baru, dan tahun ini pun masih tetap berjalan seluas 71 hektar.

“Jadi untuk kerjasama seperti yang diisyaratkan di dalam SE tersebut kami rasa tidak masalah, apabila maksudnya memang seperti itu, Pemkab Agam sudah melaksanakan kerjasama sebelumnya,” kata Farhan.

Wakil Bupati yang pernah membidani lahirnya Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Kemandirian Pangan saat menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, yang harus dilakukan adalah memprogramkan kemandirian pangan bukan lagi sekedar ketahanan pangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menyatakan, upaya percepatan tanam padi tersebut sangat positif. Baik untuk pemanfaatan lahan secara optimal, maupun dalam menggenjot produksi pertanian yang akan berdampak baik kepada peningkatan kesejahteraan petani.

“Yang penting diperhatikan adalah ketersediaan sarana pendukung seperti jaringan irigasi dan sebagainya. Kita tahu, sekitar 60 persen masyarakat Sumatera Barat hidup sebagai petani,” kata Arkadius.

Sementara itu, dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V menyatakan komitmen memberikan dukungan terhadap peningkatan produktifitas pertanian itu melalui ketersediaan pasokan air. Saat ini, ada beberapa proyek besar jaringan irigasi yang tengah dikerjakan seperti di Kabupaten Pesisir Selatan. Termasuk juga perbaikan jaringan irigasi yang rusak sehingga pasokan air tetap terjaga.

Rapat dengar pendapat  tersebut dipimpin Ketua Komisi II Yuliarman dihadiri sekretaris Komisi Nofrizon dan beberapa anggota Komisi II antara lain Zusmawati, Komi Chaniago, Widayatmo, Liswandi dan Sudarmi Saogo. Dari pemerintah kabupaten dan kota hadir Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria serta perwakilan dari dinas terkait di pemerintah kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Ikut juga dalam pertemuan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat dan stakeholder lainnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *