PADANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah di tengah merebaknya Covid-19. Sebanyak 280 orang petugas pemungut pajaknya, diberi bimbingan teknis (Bimtek) sebelum efektif bertugas pada 2021 ini.
Bimtek yang diikuti seluruh petugas pemungut pajak yang tersebar di 5 Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Bapenda itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Amasrul. Bertempat di Hotel Rocky Plaza, Selasa (9/2/2021).
Sekda Padang, Amasrul menyebut, untuk mencapai tertib administrasi diperlukan perubahan dan peningkatan pengetahuan mengenai pajak. Perubahan tersebut harus positif dan mengarah pada yang lebih baik sesuai prioritas pembangunan Pemerintah Kota Padang.
” Untuk mencapai sasaran tertibnya administrasi perpajakan diperlukan perubahan dan peningkatan pengetahuan petugas mengenai pajak,” kata Amasrul.
Amasrul mengapresiasi Bapenda telah mengadakan bimtek itu. Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pemungutan pajak daerah, petugas harus menguasi komunikasi yang efektif dan informatif. Selain itu, berperilaku sopan dan berpenampilan rapi juga diperlukan.
“Berikan kesan yang baik kepada masyarakat dengan berkata sopan, berpenampilan menarik, berkomunikasi efektif dan informatif serta menguasai regulasi terkait pajak daerah, ” katanya.
Lebih lanjut Amasrul menekankan, dengan adanya bencana non alam, pandemi Covid-19 agar tidak mengurangi semangat petugas pemungut pajak dalam bekerja. Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Adanya bencana non alam diharapkan tidak mengurangi semangat para petugas pajak untuk memungut pajak. Tetap perhatikan protokol kesehatan,” ujar Amasrul.
Pada pelatihan ini menghadirkan nara sumber, yaitu Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin, Sekretaris Bapenda Syukral Syaukani dan para Kepala Bidang di OPD tersebut.(der)