MENTAWAI – Pembayaran ganti rugi tanah, tanaman untuk pembangunan bandara rokot di Desa Matobe Kecamatan Sipora Selatan sudah memenuhi syarat secara aturan.
Kepala BPN Mentawai, Yunaldi menyebutkan, pembayaran tahap pertama dilakukan bagi yang sudah lengkap persyaratan administrasi. Sedangkan bagi masyarakat yang belum lengkap administrasinya akan dibayarkan pada tahap kedua.
“Intinya pelepasan hak dan pelepasan kepemilikan tanaman sudah diserahkan oleh masyarakat setempat kepada pemerintah. Inilah dasar pembayarannya,” kata Yunaldi kepada padangmedia.com, Kamis (10/1).
Sebenarnya pada saat sosialisasi, kata Yunaldi, memang ada masyarakat yang setuju dan juga ada yang tidak setuju terkait dengan ganti rugi tanah, tanaman dan pembangunan. Namun setelah dijelaskan lebih detail, hanya ada 52 masyarakat yang setuju dilakukan pembayaran ganti rugi.
Dikatakan, luas tanah yang untuk pengembangan banda udara rokot Sipora itu luas tanahnya 43, 3 hektare dengan pemilik lahan 5 kaum. Dalam dokumen pembangunan bandara rokot, legalitas kepimilikan adalah surat pernyataan fisik tanah.
Pendataan lahan sudah dilakukan sejak tahun 2014. “BPN hanya mengumpulkan data dari bawah. Sedangkan lokasi sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah penerima pembayaran ganti rugi lahan bandara rokot ada sebanyak 163 masyarakat. Bahkan, jumlahnya bisa bertambah, karena tanah, tanaman dan bangunan hanya masih beberapa masyarakat yang setuju.
Diakuinya, terkait soal tanah kaum, BPN tidak mengatahui. “Yang kami tahu itu secara tertulis. Artinya, pemilik tanah memiliki surat yang ditandatangani saksi. Namun, secara tahapan penyusunan dokumen konsultasi publik sudah dilaksanakan. Pada prinsipnya, sebelum dilimpahkan ke BPN, data seluruhnya harus lengkap. Baru bisa dilaksanakan tugas sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” ucapnya.
Saat ini, ada beberapa masyarakat yang belum melengkapi administrasi pembayaran. Kalau proses administrasinya sudah selesai, maka akan segera dilakukan pembayaran tahap kedua, ucapnya. (ers)