PADANG – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS yang harus menggelar PSU tersebut adalah TPS 10 Kelurahan Kampung Jua Kecamatan Lubuk Begalung.
Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra menjelaskan, keputusan menggelar PSU tersebut karena terbukti ada pemilih yang mencoblos tapi tidak terdaftar di TPS tersebut.
“Ada tiga pemilih yang melakukan pencoblosan tapi tidak terdaftar di TPS tersebut. Setelah digelar rapat pleno, diputuskan untuk melakukan PSU,” terang Riki, Sabtu (30/6).
Menurutnya, tiga pemilih tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih di Kampung Jua namun menggunakan hak pilih di TPS tersebut. Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2018, hal itu tidak dibenarkan karena pemilih menggunakan hak pilih sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
“Dalam kasus ini bisa dipastikan tiga pemilih ini menggunakan hak pilih tidak sesuai dengan dokumen yang dimilikinya karena tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS bersangkutan. Sesuai dengan aturan, harus dilakukan PSU,”terangnya.
PSU di TPS 10 Kampung Jua berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwsaslu) Kota Padang. Menurutnya, PSU akan dilaksanakan besok (Minggu, 1 Juli 2018), dan pihaknya sudah mempersiapkan seluruh logistik kebutuhan PSU di TPS tersebut.
Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang berlangsung pada Rabu (27/6) lalu. Pemilihan diikuti oleh dua pasangan calon walikota – wakil walikota yaitu pasangan nomor urut 1 Emzalmi dengan wakilnya Desri Ayunda. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Mahyeldi Ansharullah berpasangan dengan Hendri Septa.
Pemungutan suara berlangsung di 1.600 TPS pada 104 kelurahan di 11 kecamatan. Tercatat, sebanyak 535.265 penduduk memiliki hak suara untuk pemilihan calon pemimpin kota pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Barat ini.
Kota Padang merupakan satu dari 171 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2018. Untuk Sumatera Barat ada empat daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah. Bersama Kota Padang ada Kota Pariaman, Kota Padangpanjang dan Kota Sawahlunto.
Sementara untuk tahapan penghitungan suara pilkada Kota Padang saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Riki menyebutkan, proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan, hingga nanti rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih di KPU Kota Padang. (fdc)
Komentar