Satu Persatu Pemilik Rumah Makan Buka Sendiri Warungnya

Salah seorang pemilik rumah makan di Pantai Padang yang membongkar sendiri lapaknya. (der)
Salah seorang pemilik rumah makan di Pantai Padang yang membongkar sendiri lapaknya. (der)

PADANG – Sejumlah bangunan rumah makan yang menempati batu grip Pantai Padang sudah dibuka sendiri oleh pemiliknya.  Pembongkaran tersebut dilakukan, menyusul surat peringatan yang dilayangkan Pemko Padang untuk batas pengosongan lokasi tersebut pada 18 Januari 2016 ini.

Pantauan di lapangan, proses membuka bangunan sudah dimulai dari Selasa (14/1) kemarin. Rumah makan Ombak Puruih milik Hendra merupakan yang pertama dibuka, disusul rumah makan Uncu dan Uniang Rindu.

Menurut Camat Padang Barat, Arfian, pemilik rumah makan datang melaporkan sendiri keinginannya untuk membongkar kedai atau rumah makan kepada Lurah dan Camat. “Mereka mematuhi perjanjian yang pernah disepakati pedagang dengan Pemko dan ingin membuka sendiri kedainya sebelum tenggat waktu yang diberikan,” kata Arfian di kantornya, Kamis (16/1).

Proses pembongkaran dibantu aparat kecamatan, Satpol PP serta anggota dari Kepolisian dan Koramil. “Kita membantu pedagang membuka bangunan. Kita sediakan truk dan becak motor untuk memindahkan barang-barang sehingga barang dan material bangunan berupa kayu bisa digunakan kembali,” ujar Arfian. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *