Satreskrim Polres Sawahlunto Tangkap Penjual Togel di Pasar Talawi

SAWAHLUNTO – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sawahlunto menangkap A (34), Rabu (11/12/2019) sore. Warga Desa Talawi Mudik kecamatan Talawi ini ditangkap karena diduga sebagai penjual toto gelap (togel).

Menurut Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasat Reskrim AKP Julkipli Ritongga, petugas menangkap A di Pasar Talawi ketika pelaku diduga tengah menunggu calon pembeli togel.

“Dari tangan pelaku berhasil disita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa satu unit Handphone Merk Xiaomi warna silver, satu unit Hp Merk Nokia warna orange, uang tunai sebesar Rp118.000” sebut Ritonga, Kamis (12/12).

Dia menambahkan ada dua buah buku berisikan tulisan angka- angka diduga untuk pasangan permainan judi togel serta satu buah kartu ATM BRI warna biru.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sawahlunto untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif” pungkasnya.(tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *