AGAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam, Sumatera Barat, mengamankan seorang penjudi jenis toto gelap (togel) tadi sore (Sabtu, 4/2).
Pelaku berinisial RS (27) ditangkap di Banda Gadang Nagari Koto Baru Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam sekitar pukul 15.40 WIB saat tengah merekap nomor togel.
Dari tangan warga Talago Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil transaksi sebesar Rp100.000, 1 unit Handphone merek nokia warna hitam, 1 unit Handphone merek nokia warna silver dan buku rekap berisikan angka togel.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas Polres Agam Aiptu Yan Firzal ketika dikomfirmasi mengatakan, pelaku sudah masuk dalam target operasi (TO).
“Pelaku sudah masuk TO kami, dan yang bersangkutan juga membuat masyarakat resah dengan adanya judi togel,”katanya kepada padangmedia.com, Sabtu (4/2) malam.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (fajar)