Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Dua Penyalahguna Narkoba

TANAH DATAR – Personil SatRes Narkoba Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu,di Nagari Sawah Tangah
,Kecamatan Pariangan.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Syafrinal membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Hari Rabu kemarin, ada dua tersangka yang kita tangkap,” ungkapnya, Kamis (7/2).
Tersangka yang pertama ditangkap melalui laporan masyarakat berinisial RR merupakan pemakai berasal dari Nagari Cubadak. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap RR, polisi mendapat tersangka pengedar berinisial IR melalui undercover buy, terangnya.
“Dari kedua tersangka kita mendapatkan beberapa barang bukti, 1 (satu) paket yg diduga Narkotika jenis sabu seberat 1 gr, 1 (satu) lbr kertas timah rokok,1 (satu) bh HP merk Oppo A37 warna Hitam.satu paket narkotika jenis sabu berat 1 gr yang dibungkus plastic bening yang dilampisi tissue yg diletakkan di dalam lobang tongkat pagar,1 (satu) buah hp merk samsung warna merah,1(satu) lembar tissue warna putih,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dengan No.Pol BA 5881 PE,Uang sejuamlah Rp400.000,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Datar untuk proses hukum selanjutnya dan kedua tersangka akan dikenai,UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(haries)

 

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *