
PAINAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) menangkap tiga orang di wilayah Kecamatan IV Jurai.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia, Rabu (3/3/2021) menjelaskan tiga orang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.
“Personil mengamankan tiga orang dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan IV Jurai,” kata Hidup Mulia, Rabu siang.
Dia menjelaskan, pertama ditangkap seorang berinisial RY (20) berstatus pelajar. RY diamankan di depan SMPN 2 Painan, Kampung Luar Salido. Dia diamankan ketika diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Dari RY didapatkan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku baju sebelah kiri,” kata Hidup Mulia.
Setelah itu, petugas masih melanjutkan operasi karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi di sebuah lokasi masih di Kampung Luar Salido.
“Dari operasi kedua ini diamankan seorang perempuan berinisial AS (51) bersama barang bukti 21 paket narkoba jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus makanan disembunyikan di belakang rumah,” terangnya.
Dari pengembangan, kembali petugas mengamankan satu orang berinisial A (40). Petugas mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku tulis yang disimpan di kandang ayam.
Untuk proses hukum dan pengembangan, ke tiga orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan. Barang bukti dari tangan RY empat paket narkoba jenis sabu, dari AS 21 paket daun ganja kering dan dari tangan A satu paket daun ganja kering. (Febry/M)