PAINAN – Selang waktu satu bulan di awal tahun 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan delapan pasangan tidak sah di beberapa penginapan dan tempat wisata. Ironisnya, pasangan tersebut masih berusia remaja bahkan ada yang masih bersekolah.
Kepala Satuan (kasat) Pol PP Painan, Harianto kepada www.padangmedia.com Rabu (1/2) mengatakan, mereka sudah dikembalikan kepada orang tua dengan membuat perjanjian tertulis.
” Mereka sudah diberikan pembinaan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di berbagai tempat yang kerap dijadikan lokasi perbuatan tercela tersebut termasuk beberapa penginapan yang ada.
“Patroli akan terus diintensifkan sehingga kemungkinan adanya perbuatan asusila dapat diminimalisir,” sambungnya.
Ia menyebutkan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya praktik mesum, diantaranya karena belum memadainya penerangan di objek wisata. Ia mencontohkan masih terdapat titik gelap di beberapa objek wisata sehingga dimanfaatkan untuk lokasi berbuat melanggar susila.
Selain itu, pemilik penginapan juga belum melakukan pengawasan yang baik terhadap pengunjung yang akan menginap.
“Pemilik penginapan hanya melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa melihat status, apakah mereka pasangan resmi atau tidak,” pungkasnya. (fahmi)