PAINAN, – Hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan selama Januari 2017, sebanyak 12 orang pelajar diamankan karena membolos pada waktu jam sekolah. Tiga orang diantaranya ditangkap ketika saat menghisap lem (ngelem).
Kepala Satuan (kasat) Pol PP Painan, Harianto kepada www.padangmedia.com Rabu (1/2) mengatakan, 12 pelajar tersebut sudah diberikan pembinaan dan sanksi. Mereka ditangkap, dibawa ke markas dan orangtua masing-masing dipanggil.
“Setelah dilakukan pembinaan dan membuat perjanjian tertulis, mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing,” terangnya.
Sementara, tiga pelajar yang kedapatan tengah “Ngelem” bernama, HZ (14) warga Batangkapas, RC (17) berasal dari Asam Kumbang, Bayang dan MF (16) warga Rawang Painan, Kecamatan IV Jurai.
“Ke tiga pelajar itu ditangkap saat ngelem di shelter Evakuasi Tsunami dekat GOR Ilyas Yacub, Painan,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada pihak sekolah untuk lebih memperketat keamanan dan aturan sekolah. Jika kedapatan, maka pihak sekolah hendaknya memberikan sanksi tegas. Kapan perlu diberikan skors.
Dia juga menyayangkan, prilaku peserta didik yang membolos, padahal seharusnya mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. Maka dari itu, dalam hal terkait, pihaknya akan lebih meningkatkan jam operasi.
“Kita akan terus lakukan razia, jika memang terdapat dan malanggar hukum, seperti mengkomsumsi narkoba kita akan diserahkan kepada pihak berwajib, ” tegasnya. (fahmi)