![Satpol PP Padangpanjang merazia warung kelambu. (foto: humas)](https://padangmedia.com/wp-content/uploads/2017/06/razia-warkel.jpg)
PADANGPANJANG – Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang sebagai penegak perda melakukan razia gabungan dalam menindak warkel yang masih menjamur di wilayah kota Serambi Mekah itu, Senin (12/6).
Razia gabungan diikuti tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop UKM).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Benny, SSTP ini menyusuri pasar pusat dan pusat-pusat keramaian.
Kasi Operasi Azizah menyatakan, razia bertujuan agar tercipta suasana tertib, aman dan kondusif. “Razia kali ini masih bersifat pendekatan dengan hanya memberikan surat peringatan kepada pemilik warkel yang masih membandel. Razia masih akan terus berlanjut di bulan suci Ramadhan untuk terus menekan potensi-potensi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Pol PP Damkar Arkes Refuges menyatakan, razia ini merupakan yang kedua kalinya dalam bulan suci ini, namun tetap masih ada yang membandel. Ke depannya warkel yang telah mendapat surat peringatan namun membandel, dagangannya akan diamankan sebagai barang bukti.
Arkes juga menyatakan, Warkel yang memiliki alasan kuat untuk tetap berjualan harus mengikuti aturan, yaitu dengan mengurus izin ke dinas terkait. (ris/r)