Satpol PP Padang Amankan Seratusan Pelajar SLTA

aksi coret seragam siswa SLTA (ilustrasi/republika)
aksi coret seragam siswa SLTA (ilustrasi/republika)

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seratusan lebih siswa dari berbagai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) saat berkumpul di Jalan Taman Siswa dan kawasan Tugu Simpang Haru, Sabtu (7/5) sore. Tindakan itu diambil oleh petugas Satpol PP untuk menghindari aksi coret baju atau kemungkinan terjadinya konvoi kendaraan atau tawuran pelajar pada saat hari pengumuman lulusan siswa SLTA.

“Kami mengamankan sekitar 100 orang siswa dari berbagai sekolah SMA dan SMK di beberapa lokasi berbeda. Mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis.

Diantara siswa yang diamankan tersebut menurut Amrizal adalah 38 siswa SMAN 14, 4 siswa SMA PGRI 2, SMK PGRI dan SMKN 5 masing-masing  9 siswa dan SMAN 16 serta SMK Kartika masing-masing 8 siswa. Kemudian dari SMA Tamsis dan SMA Pertiwi masing-masing 6 siswa, SMK Muhammadiyah 3 siswa, SMK Kosgoro, SMKN 3 dan SMA PGRI 1 masing-masing 2 siswa serta SMA Baiturrahmah dan SMK Semen Padang masing-masing satu siswa.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan larangan aksi coret baju dan konvoi di jalan raya pada saat pengumuman lulus. Pengumuman lulusan dilakukan secara online pada pukul 17.00 Wib sehingga siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk melihat pengumuman.

Mendapat informasi banyaknya pelajar yang diamankan Satpol PP terkait aksi coret-coret pakaian seragam tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar langsung menuju Mako Pol PP. Menurutnya, aksi coret-coret baju pada saat lulus merupakan budaya yang sangat salah. Apalagi sampai menggelar konvoi kendaraan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

“Itu adalah budaya yang sangat salah, apalagi sampai mengganggu ketertiban umum seperti konvoi kendaraan,” katanya.

Dia berharap agar hal ini menjadi perhatian bagi orangtua murid, guru-guru dan seluruh unsur masyarakat sehingga tindakan yang salah seperti itu tidak terjadi lagi dan tidak menjadi kebiasaan yang akhirnya membudaya di lingkungan generasi ke depan. (baim).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *