Satpol PP Kota Padang Amankan 22 Orang Remaja

PADANG – Sebanyak 22 orang berusia remaja diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Terdiri dari empat orang perempuan dan 18 orang laki – laki.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi melalui keterangan tertulis di laman Kominfo Padang, Selasa (14/4/2020) menerangkan, para remaja tersebut diamankan dari beberapa tempat. Diantaranya di Kawasan Pondok, Pasar Raya, Permindo dan Flamboyan Baru.

“Mereka diamankan karena melanggar jam malam,” kata Alfiandi.

Alfiandi menambahkan, diantara remaja yang diamankan tersebut ada yang sedang mengisap lem dan minum minuman keras.

“Mereka diantaranya ada yang sedang mengisap lem dan minum minuman keras,” jelasnya.

Kasatpol PP Kota Padang terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing,” tutur Alfiadi. *

Sumber: rilis Kominfo Padang
Editor: Febry

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *