
AGAM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam menyerahkan barang bukti sebanyak 10 unit alat judi jakpot kepada Kepolisian Resor (Polres) Agam. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari operasi Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) belum lama ini.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi kepada Kasat Reskrim Polres Agam Iptu M. Reza di Mako Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (2/6).
“Satpol PP dalam hal ini merupakan penegak perda. Oleh sebab itu, penyerahan kepada pihak kepolisian adalah merupakan bagian yang sangat penting, karena polisilah yang berwenang dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan, operasi SKP2D digelar rutin dalam rangka memberikan kenyamanan kepada umat Islam beribadah pada bulan Ramadhan. Sejauh efek operasi dalam penertiban kepada warung-warung kelambu, pedagang miras, dan petasan berjalan lancar dan dukungan dari masyarakat.
Sementara itu, barang bukti operasi Tim terpadu Kabupaten Agam (SKP2D) berupa 120 liter tuak dari sejumlah kedai di Kecamatan Lubuk Basung sudah dimusnahkan. “Untuk tuak sudah kami musnahkan dengan membuangnya, karena sangat berbau terletak di kantor,” jelasnya.
Dandi juga menghimbau kepada masyarakat agar tak sungkan memberikan informasi jika ditemukan kegiatan penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum di lingkungannya. “Selain itu, kami juga mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terhadap ancaman kebakaran,” pungkasnya. (fajar)