Satpol PP & Damkar Serahkan BB Alat Judi Jakpot Pada Polres Agam

 

Dinas Satpol PP Damkar Kab.Agam menyerahkan barang bukit alat judi jackpot pada Polres Agam. (fajar)
Dinas Satpol PP Damkar Kab.Agam menyerahkan barang bukit alat judi jackpot pada Polres Agam. (fajar)

AGAM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam menyerahkan barang bukti sebanyak 10 unit alat judi jakpot kepada Kepolisian Resor (Polres) Agam. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari operasi Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) belum lama ini.

Penyerahan  dilakukan oleh Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Dandi Pribadi kepada Kasat Reskrim Polres Agam Iptu M. Reza di Mako Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (2/6).

“Satpol PP dalam hal ini merupakan penegak perda. Oleh sebab itu, penyerahan kepada pihak kepolisian adalah merupakan bagian yang sangat penting, karena polisilah yang berwenang dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menjelaskan, operasi SKP2D digelar rutin dalam rangka memberikan kenyamanan kepada umat Islam beribadah pada bulan Ramadhan. Sejauh efek operasi dalam penertiban kepada warung-warung kelambu, pedagang miras, dan petasan berjalan lancar dan dukungan dari masyarakat.

Sementara itu, barang bukti operasi Tim terpadu Kabupaten Agam (SKP2D) berupa 120 liter tuak dari sejumlah kedai di Kecamatan Lubuk Basung sudah dimusnahkan. “Untuk tuak sudah kami musnahkan dengan membuangnya, karena sangat berbau terletak di kantor,” jelasnya.

Dandi juga menghimbau kepada masyarakat agar tak sungkan memberikan informasi jika ditemukan kegiatan penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum di lingkungannya. “Selain itu, kami juga mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terhadap ancaman kebakaran,” pungkasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *