Satpol PP Agam Tertibkan Pedagang Depan RSUD

Penertiban Lapak PKL di depan RSUD Lubuk Basung
AGAM- Personil Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menertibkan lapak pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang trotoar Jalan Muhammad Hatta yang bertepatan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Selasa (22/3).

Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo mengatakan, lapak PKL yang dibongkar tersebut sudah dilakukan kesepakatan antara Pemerintah setempat dan pedagang, karena Pemerintah setempat sebelumnya sudah memberi aturan waktu berdagang di tempat tersebut.

“Kami sudah menyampaikan aturan, jika mereka tidak mematuhi aturan yang ada, maka tendanya ya terpakasa diamankan dulu di Mako Satpol PP Agam,”tuturnya.

Danil menjelaskan, pedagang diperbolehkan berjualan di tempat tersebut mulai dari pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB dinihari. Setelah itu semua lokasi tempat berjulan sudah rapi dan bersih kembali.

“Saat ini kami sudah menempatkan dua personil untuk berjaga-jaga dan memantau di sekitar lokasi, supaya tidak ada pedagang yang melanggar aturan untuk berjualan sebelum masuk waktunya,”pungkasnya.  (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *