DHARMASRAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menggelar razia kendaraan khusus terhadap angkutan umum dan bus di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan kantor Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kamis (13/9).
Razia dipimpin Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Agus Salim
didampingi Kaurbinops Satlantas Ipda Hendriza Oktavianus, bersama
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya terkait kelayakan angkutan umum dan bus yang beroperasi di antar dalam provinsi dan antar provinsi.
Kasatlantas Ipda Agus Salim menyatakan, razia ini amat penting
dilakukan terlebih dengan terjadinya kecelakaan bus yang terjadi di daerah Sukabumi Jawa Barat yang berapa hari lalu.
“Pentingnya melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, KIR angkutan umum atau bus serta pemeriksaan kelengkapan komponen kendaraan,” jelas Kasat Lantas.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Agus, tidak ditemukan angkutan umum maupun bus yang melanggar dan dalam kondisi layak jalan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan buku KIR yang tidak sah atau mati. Begitu juga tidak ditemukannya komponen kelengkapan kendaraan yang kurang/tidak berfungsi. Semua angkutan umum/ bus yang diperiksa oleh petugas KIR bersama lantas dinyatakan layak jalan,” jelas Agus.
Ia menghimbau kepada pengguna kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan khususnya pengguna kendaraan angkutan umum.
“Terlebih terhadap bus yang beroperasi antar dalam provinsi dan antar provinsi harus mengutamakan keselamatan penumpang”, pungkasnya.
(ek/tump)
Komentar