AGAM – Sejak 1 sampai 21 Januari 2016, Satlantas Polres Agam berhasil menegakan hukum bagi pelanggar lalulintas baik kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2. Setidaknya hingga Kamis (21/1), sebanyak 471 pemilik kendaraan terjaring tilang atas pelanggaran berbeda yang dilakukan.
Kepala Polres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) AKP Arnanda Putra dan Paur Humas Aiptu Yan Frizal di Lubuk Basung, Jumat (22/1), mengatakan, Ke 471 unit kendaraan yang ditilang ini semenjak 1 sampai 21 Januari 2016.
“Kita melakukan razia tiga kali dalam sehari dan ini merupakan intruksi dari Kapolres,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari 471 kendaraan yang ditilang, sebanyak 46 unit kendaraan yang diamankan, sebanyak 86 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 339 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Sementara dari 46 unit kendaraan yang diamankan itu terdiri dari sepeda motor sebanyak 44 unit dan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 2 unit.
Ke 46 unit kendaraan ini tetap diamankan di Mako Polres Agam. “Setelah sidang dilakukan, maka kendaraan ini diserahkan kepada pemilik dengan syarat harus melengkapi kelengkapan kendaraan mereka dan harus mengurus SIM bagi pengendara belum memiliki SIM,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Agam setiap saat melakukan razia untuk menertibkan pengendara yang tidak memiliki helem standar, kelengkapan dan lainnya.
Ini dilakukan karena kesadaran pengendara mematuhi aturan berlalu lintas sangat minim sekali. Pada 2015, katanya, sebanyak 3.589 kendaraan yang ditilang.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas,” katanya.
Target 3.700 Kendaraan
Sementara itu, untuk tahun 2016, Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menargetkan tilang sebanyak 3.700 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Sat Lantas Polres Agam.
Menurut AKP Arnanda Putra. Sat Lantas akan melakukan razia kendaraan setiap harinya. “Razia di utamakan di Bundaran Simpang Tiga dan Simpang Empat Padang Baru Lubuk Basung,” katanya. Ia mengatakan, saat ini, Sat Lantas melakukan razia di lokasi tersebut tiga kali dalam satu hari dan ini merupakan intruksi dari Kapolres Agam.
Dibandingkan pada 2015, Sat Lantas Polres Agam menargetkan menilang 3.500 unit kendaraan. Realisasinya, sebanyak 3.589 unit kendaraan dan melebihi target sebanyak 89 unit kendaraan. Dengan data tersebut, tegasnya, kesadaran pengendara mematuhi aturan berlalu lintas sangat minim sekali.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (fajar)