Satlantas Polres Agam Tilang 471 Kendaraan

Target 3.700 Kendaraan

Sementara itu, untuk tahun 2016, Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat menargetkan tilang sebanyak 3.700 kendaraan roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Sat Lantas Polres Agam.

Menurut AKP Arnanda Putra. Sat Lantas akan melakukan razia kendaraan setiap harinya. “Razia di utamakan di Bundaran Simpang Tiga dan Simpang Empat Padang Baru Lubuk Basung,” katanya. Ia mengatakan, saat ini, Sat Lantas melakukan razia di lokasi tersebut tiga kali dalam satu hari dan ini merupakan intruksi dari Kapolres Agam.

Dibandingkan pada 2015, Sat Lantas Polres Agam menargetkan menilang 3.500 unit kendaraan. Realisasinya, sebanyak 3.589 unit kendaraan dan melebihi target sebanyak 89 unit kendaraan. Dengan data tersebut, tegasnya, kesadaran pengendara mematuhi aturan berlalu lintas sangat minim sekali.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *