Sarana Infrastruktur Penentu Geliat Ekonomi Masyarakat Petani

TANAHDATAR – Sarana infrastruktur jalan, jembatan dan jaringan irigasi merupakan sarana vital dalam sektor pertanian. Jalan dan jembatan menjadi sarana pengangkutan hasil pertanian masyarakat. Sementara, jaringan irigasi sangat menentukan pengolahan lahan.

Untuk menggenjot sektor pertanian tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian sangat serius terhadap sarana infrastruktur jalan, jembatan dan pengairan. Masyarakat petani diharapkan memberikan masukan kepada pemerintah terhadap kebutuhan sarana prasarana tersebut sehingga diketahui dan ditindaklanjuti ke dalam program pembangunan daerah.

“Geliat ekonomi masyarakat petani sangat ditentukan oleh ketersediaan sarana infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan jaringan irigasi. Ini yang menjadi perhatian serius pemerintah karena ekonomi Sumatera Barat sangat bergantung kepada sektor pertanian,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano usai bertatap muka dalan kegiatan safari Ramadhan dengan masyarakat Sumanik Kecamatan Salimpauang Kabupaten Tanahdatar, Kamis (9/7) malam.

Menurut Arkadius, sektor pertanian telah mendapatkan prioritas dalam program pembangunan daerah setiap tahun. Dari sisi anggaran, setiap tahun terus ditingkatkan hingga tahun 2015 ini sudah mencapai 9,6 persen dari total biaya langsung.

“Dari awalnya hanya mendapatkan porsi antara 2 sampai 3 persen di APBD, tahun ini sudah mencapai 9,6 persen atau sekitar Rp100 miliar lebih,” ujarnya.

Ia mengakui masih banyak kendala yang dihadapi dalam membuat program peningkatan sarana infrastruktur. Untuk program yang membutuhkan dana besar, DPRD dan pemerintah provinsi Sumatera Barat menganggarkannya dengan sistim tahun jamak. Namun ada pula sarana prasarana yang dibutuhkan tetapi tidak merupakan kewenangan pemprov karena berskala lebih besar atau lebih kecil.

“Untuk proyek berskala lebih besar tentu akan diupayakan ke pemerintah pusat untuk didanai dengan APBN sedangkan untuk skala lebih kecil akan didorong realisasinya melalui APBD kabupaten atau kota bersangkutan,” terangnya.

Namun persoalannya kata Arkadius, pemerintah kabupaten kota bersangkutan sering terkendala keterbatasan anggaran. Untuk solusi terhadap kondisi inilah maka DPRD dan pemerintah provinsi mengalokasikan dana dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus agar program-program penting untuk memenuhi kebutuhan sarana infrastruktur dapat direalisasikan.

Lebih jauh ia menegaskan, upaya mendorong geliat sektor pertanian merupakan wujud dari program pembangunan daerah di bidang ekonomi yang berbasis pertanian. Sumatera Barat berkomitmen menjadi daerah swasembada pangan dan menjadi daerah pemasok pangan bagi daerah lain. Untuk memperkuat komitmen tersebut, Sumatera Barat juga telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemandirian Pangan pada tahun 2015 ini. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *