Sampai Awal Februari, Polres Sawahlunto Bekuk 8 Pemilik Sabu

Kapolres Sawahlunto, AKP Riyadi Nugroho. (tumpak)
Kapolres Sawahlunto, AKP Riyadi Nugroho. (tumpak)

SAWAHLUNTO –  Sepanjang Januari sampai awal Februari 2017, Polres Kota Sawahlunto telah membekuk 8 pemilik dan pengedar sabu dari berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kota itu. Diawali penggrebekan 3 tersangka, dimulai dengan tertangkapnya tersangka V (22), warga Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang di Kubang Sirakuk Utara, Sabtu (21/1) lalu. Penangkapan tersangka V diikuti dengan penangkapan E (23) dan R (24), warga Padang Sibusuk yang ditangkap Tim Satnarkoba dikomandoi Kasat AKP Al Indra dan KBO Ipda Amrizal, Minggu (22/1).

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres dengan barang bukti berupa satu paket sabu, uang  senilai Rp300 ribu, 1 buah handphone dan 1 unit mobil Avanza BA 1856 KC.

Sehari kemudian, Senin (24/1), berkat informasi masyarakat, Satnarkoba Polres Sawahlunto berhasil menangkap RD (39), warga Talawi Mudiak Kota Sawahlunto. Di dalam lemari milik tersangka didapati 3 paket sabu dan 1 paket ganja kering.

Sementara, di awal Februari 2017, Satnarkoba Polres Sawahlunto berhasil meringkus 4 tersangka, yakni N (38), warga Solok di kamar 327 sebuah hotel terkenal di pusat kota Sawahlunto, Jum’at (3/2) lalu sekitar pukul 10.00 Wib. Dari
penangkapan itu, didapati alat hisap bong yang baru selesai digunakan pelaku.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas menelusuri peredaran pasokan sabu yang didapat melalui handphone N (38). Tertangkaplah N P (33), warga Solok pada pukul 10.30 WIB di hari yang sama di hotel tempat N (38) menginap. Petugas
menyita 1 paket sedang sabu senilai Rp1 juta didompet N P (33).

Tak sampai di situ, Satnarkoba Polres Sawahlunto terus menelusuri peredaran barang haram itu melalui handphone NP (33). Hasilnya, pada Sabtu (4/2) ditangkap petugas JH (43), warga Gunung Timbago Kelurahan Saringan serta MR (34) warga Kelurahan Pasar dengan barang bukti 1 paket ganja kering dan dari hasil test urune kedua tersangka positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Riyadi Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri peredaran narkotika yang masuk ke Kota Sawahlunto serta memutus mata rantai peredaran di kawasan perbatasan daerah tetangga.

“Kota ini terletak di antara jalan lintas Sumatera serta berbatasan dengan daerah Solok, Sitiung dan Tanah Datar yang sangat sering dijadikan lalulintas peredaran narkotika. Bahkan, pasokan juga masuk ke kota ini,” ungkap Riyadi saat ditemui padangmedia.com di Mapolres setempat, Kamis (9/2).

Kasat Narkoba Polres Sawahlunto AKP Al Indra menambahkan, dari penangkapan 4 tersangka sampai Sabtu (4/2) akan terus dilakukan pengembangan sampai ke Solok dan daerah sumber pasokan agar lebih terungkap peredarannya.

“Momentum Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Polda Sumbar akan dilakukan kerjasama antar Polres dan Badan Narkotika Nasianal (BNN) kota ini,” pungkasnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *