SAWAHLUNTO – Kota Sawahlunto sepakat dengan Pemerintah Provinsi Sunatera Barat untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan PSBB tahap III ini dilaksanakan sambil mempersiapkan strategi menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan, kebijakan memperpanjang PSBB sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Sumatera Barat. Masa PSBB tahap III akan dilaksanakan hingga Minggu, 7 Juni 2020 mendatang.
“Sepakat untuk melaksanakan PSBB tahap III hingga hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 mendatang. Seluruh kegiatan baik pemerintah, swasta dan masyarakat harus tetap melaksanakan kegiatan berdasarkan aturan PSBB,” kata Deri, Kamis (28/5/2020).
Deri menjelaskan, pihaknya telah selesai melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sumatera Barat secara dalam jaringan (daring) untuk menyepakati perpanjangan PSBB tersebut.
Dia menegaskan, penerapan ketentuan PSBB juga termasuk pengawasan di pos perbatasan.
Pemberlakuan PSBB tahap II akan berakhir besok (Jumat, 29/5). Selanjutnya Pemprov Sumatera Barat bersama kabupaten dan kota akan melanjutkan ke PSBB tahap III selama 9 hari hingga tanggal 7 Juni 2020.
Deri berpesan, agar jajaran Pemko Sawahlunto dan masyarakat dapat disiplin dan mematuhi semua ketentuan PSBB. Langkah tersebut (PSBB) menurutnya, diambil demi kebaikan bersama, agar penyebaran Covid-19 benar – benar dapat diputus.
Sambil menjalankan PSBB selama 9 hari ini, Deri menerangkan, juga mulai mempersiapkan dan sosialisasi penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid – 19 (new normal).
“Kita mulai menyusun bagaimana sistem dan teknis pelaksanaan tatanan normal baru, sambil menyesuaikan juga dengan edaran dari pemerintah pusat,” katanya.*
Reporter: Tumpak
Editor: Febry
Komentar