Salurkan Zakat, Bupati Agam : Jangan Ada Masyarakat Yang Tak Terperhatikan

AGAM – Bupati Agam melalui Asisten I, Rahman, SIP mewanti-wanti jangan sampai ada masyarakatnya yang tidak terperhatikan dan tidak terlayani dengan baik.

Hal ini ditegaskannya saat menyalurkan zakat kepada puluhan mustahik di Kantor Baznas Kabupaten Agam, Rabu (4/10).

Disampaikan bupati, selain perintah agama, penyaluran zakat juga merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat prasejahtera.

“Bupati berpesan kepada kami agar jangan sampai ada masyarakat Agam yang tidak terperhatikan dan terlayani dengan baik,” ucap Rahman.

Lebih jauh disampaikan, zakat yang diberikan kepada para mustahik hendaknya dapat menjadi pemantik bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat.

“Bupati juga berpesan agar bapak ibuk penerima zakat hari ini dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin,” katanya.

Cara memanfaatkannya lanjut dia, tergantung dengan proporsi mustahik. Ia mencontohkan penerima zakat Agam Cerdas, agar mempergunakan bantuan untuk penunjang pendidikan dengan maksimal.

“Penerima Agam Makmur atau bantuan permodalan diharapkan juga menggunakan zakat ini untuk kepentingan kemajuan usaha masing-masing,” ucapnya.

Menurutnya, penerima zakat dari Baznas Agam ini adalah orang-orang terpilih. Tidak semua orang dapat menerima bantuan serupa, hanya masyarakat yang memenuhi ketentuan agama saja yang bisa menerima.

Untuk itu, kepada mustahik yang menerima zakat hari ini agar dapat mensyiarkan kepada masyarakat yang lain, supaya tidak ada stigma negatif kepada Baznas Agam.

“Baznas bukan pilih kasih, tetapi kita harus paham delapan kategori penerima zakat. Karena ini sudah diatur dalam agama kita, jadi pertanggungjawabannya sangatlah berat,” katanya.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengapresiasi kinerja Baznas Agam dalam menghimpun zakat. Bahkan, tahun ini diproyeksikan pendapatan zakat mencapai angka Rp13 milyar naik Rp2 milyar dari tahun sebelumnya.

“Bupati juga mengapresiasi kinerja Baznas dan jajaran. Saat ini juga sudah bisa menghimpun zakat dari sektor swasta atau pengusaha tidak lagi hanya dari pegawai. Ini adalah kemajuan dalam memperhatikan masyarakat ,” ujarnya. (Pit)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *