Saksi Tak Hadir, Panwascam Payakumbuh Timur Tak Melihat Ada Pelanggaran

Panwascam Payakumbuh Timur Andrinof. (febry)
Panwascam Payakumbuh Timur Andrinof. (febry)

PAYAKUMBUH – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh menegaskan tidak ada pelanggaran terkait ketidakhadiran saksi dari dua pasangan calon (paslon) pada saat rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh.

“Kami melihat tidak ada pelanggaran karena hasil konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), undangan saksi sudah disampaikan,” kata Ketua Panwascam Payakumbuh Timur Andrinof, Senin (20/2).

Hal itu disampaikan berdasarkan adanya laporan ke Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Payakumbuh terkait ketidakhadiran saksi dua pasangan calon pada rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 17 Pebruari 2017 lalu. Menurut Andrinof, Saksi yang tidak hadir adalah dari paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3.

Dia menerangkan, sebelum proses rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon dilakukan di tingkat kecamatan, pihaknya sudah menanyakan undangan saksi kepada PPK. Dari keterangan PPK, undangan sudah disampaikan kepada seluruh tim pasangan calon.

“Dengan demikian, tidak ada indikasi pelanggaran sehingga tidak ada rekomendasi dari Panwascam terkait ketidakhadiran saksi,” tambahnya.

Terpisah, Ketua PPK Payakumbuh Timur Meti Payoka menerangkan senada. Pihaknya sudah menyampaikan undangan untuk saksi seluruh paslon.

“Benar, kami sudah menyampaikan undangan saksi untuk rekap di PPK. Panwascam juga sudah menanyakan sebelumnya. Kami memiliki bukti tanda terima undangan,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran saksi dari paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3, Meti tidak tahu alasannya. Yang pasti, ketika proses rekapitulasi dilaksanakan, berjalan lancar.

Adanya laporan ke Panwaslih yang mempermasalahkan hal itu, baik Panwascam maupun PPK berpendapat bahwa itu adalah hak setiap pasangan calon dan sudah merupakan jalur yang benar. Panwascam dan PPK Payakumbuh Timur siap memberikan keterangan ketika nanti diklarifikasi.

Pilkada Kota Payakumbuh tahun 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon walikota – wakil walikota. Ke tiga paslon tersebut adalah nomor urut 1 Wendra Yunaldi – Ennaldi, nomor urut 2 Riza Falepi – Erwin Yunaz dan nomor urut 3 Suwandel Muchtar – Fitrial Bachri.

Di Kecamatan Payakumbuh Timur, tercatat sebanyak 17.440 orang terdaftar sebagai pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.126 pemilih menggunakan hak pilihnya atau 69,52 persen dengan total suara sah sebanyak 11.973 dan suara tidak sah 153. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *