PADANGPANJANG – Ketua DPD Nasdem Kota Padangpanjang Drs.Hamidi Labai Sati mengatakan, saksi-saksi yang ada di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar mewaspai setiap kecurangan yang mungkin saja bisa terjadi. Untuk mengantisipasi kecurangan, saksi Nasdem diminta membekali diri dengan handphone berkamera. Setiap ada indikasi kecurangan bisa didokumentasikan dan dilaporkan kepada pengawas di tingkat kelurahan dan posko pemenangan.
Menurut Hamidi, salah satu kecurangan yang mungkin terjadi adalah pemindahan TPS dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan dan pihak-pihak lain yang ingin memenangkan salah satu pasangan calon.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Kita harus waspadai setiap kemungkinan tersebut. Jangan sampai saksi kita hanya berdiam diri saat menyaksikan adanya kecurangan yang bakal terjadi selama pemilihan berlangsung,” jelasnya saat membekali 181 saksi TPS dari
DPD Nasedm Kota Padangpanjang di Rumah Makan Pondok Indah Raya Silaing Bawah, Rabu (1/12).
Sementara itu, Sekretaris Pemenangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB DPD) Nasdem Kota Padangpanjang Masri Edwar didampingi Anggota DPRD dari Partai Nasdem Imral, SE menyebutkan, untuk menyukseskan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) 9 Desember mendatang, DPD Nasdem Kota Padangpanjang membekali 181 saksi yang akan ditempatkan di TPS. Masing-masing saksi yang telah diberi mandat oleh Tim Pemenangan MK-FB, harus segera melaporkan mandat yang dimiliki kepada Ketua KPPS di daerah masing-masing. Paling lambat harus diserahkan satu hari menjelang pemilihan, sehingga proses pemilihan bisa dipantau
dari awal pemilihan.
“Jangan hanya datang pas waktu pemilihan saja, sehingga tidak bisa mengikuti proses pemilihan, pendokumentasian dan pelaporan. Masing-masing saksi harus mencatat jumlah pemilih yang terdaftar dan yang memberikan hak suaranya, sesuai daftar hadir yang ada di KPPS. Jangan sampai kecolongan terhadap adanya kemungkinan pengelembungan proses rekap data di KPPS,” pesan Masri.
181 saksi yang dibekali Tim Pemengan MK-FB akan ditempatkan di 97 TPS di Kota Padangpanjang dengan 16 orang koordinator kelurahan, 4 orang koordinator kecamatan dan 1 orang koordinator di tingkat kota. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan,
harus segera dilaporkan kepada posko pemenangan untuk ditindaklanjuti oleh posko pemenangan. (isril)
Komentar