PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Penetapan itu dilakukan setelah melalui serangkaian proses setelah pendaftaran pada tanggal 27 samai 29 Agustus 2024 lalu.
Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Provinsi Sumatera Barat, Minggu (22/9/2024). Dua paslon tersebut adalah Mahyeldi yang berpasangan dengan Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda berpasangan dengan Ekos Albar.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumatera Barat Ory Sativa Syakban menjelaskan, pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy diusung oleh lima parpol yaitu PKS, Gerindra, Demokrat, PBB dan Perindo. Lima parpol tersebut memiliki akumulasi suara sebanyak 1.200.925 suara pada Pemilu legislative DPRD provinsi.
Sedangkan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar diusun oleh enam parpol yaitu PAN, Golkar, Nasdem, PDIP, Partai Gelora dan Partai Buruh. Total suara enam parpol pengusung adalah 1.241.170 suara.
“Setelah melewati serangkaian proses pendaftaran, ke dua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ditetapkan sebagai peserta pemilihan gubernur pada Pilkada 2024 ini,” kata Ory.
Dia menyebutkan, pada saat pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 hanya dua pasangan tersebut yang mendaftar. Selanjutnya, pasangan alon yang telah ditetapkan tersebut harus menyerahkan struktur tim kampanye kepada KPU, Bawaslu dan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Selain itu juga harus membuka Rekening Dana Kampanye serta Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Bagi calon petahana wajib menyerahkan surat izin cuti di luar tanggungan negara paling lambat tanggal 24 September mendatang. KPU Sumatera Barat menjadwalkan pengundian dan penetepan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur besok (23/9/2024). F
Komentar