Saatnya Sumbar Membangun Inovasi Ekonomi Digital

PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi peraturan OJK nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital Sektor Jasa Keuangan dengan tema Sinergi Dalam Membangun Ekonomi Digital di Wilayah Sumatera, Jumat (05/10). Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Mercure Padang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Dalam kesempatan itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa OJK di era digital harus mampu meningkatkan pelayanan yang efesien, efektif, dan tepat sasaran. “Kita bisa mengedukasi masyarakat dengan memperkenalkan ekonomi digital,” ujar Irwan.

Inovasi tidak hanya dibidang IT saja, tapi inovasi bisa hadir dari bidang ekonomi. Dengan meningkatkan kapasitas dan pelayan dibidang IT, diharapkan bisa menghadirkan pembaharuan di bidang ekonomi untuk pemerintah dan masyarakat, ujar Irwan.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, pada kesempatan itu mengatakan, OJK selalu melakukan pembaharuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola keuangan digital.

“Memilih Sumbar sebagai tempat sosialisasi karena industri dan jasa keuangan Sumbar berpotensi untuk mengembangkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kegiatan OJK Sumbar amat dukung oleh gubernur,” ujarnya.

OJK juga mengundang pebisnis media seperti Toko Pedia dan lain-lain untuk mensosialisasikan bagaimana cara meminjam dan menginvestasikan modal melalui OJK.

Acara itu turut dihadiri Ketua OJK Sumbar, Darwisman, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunaggar, Rektor Universitas Andalas, Tafdhil Husni, dan para pejabat OJK. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *