Saatnya Agam Punya Pasar Kuliner

Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat.

AGAM – Kabupaten Agam memiliki beragam kuliner khas. Beberapa di antaranya sudah tercatat dalam Rekor MURI. Kondisi demikian mendorong pemikiran untuk mendirikan Pasar Kuliner.

Di antara masakan khas Agam yang sudah tercatat dalam rekor MURI adalah Gulai Itiak Lado Hijau (Koto Gadang), Gulai Kapalo Lauak Pangarayakan Rang Tiku (Tanjung Mutiara), Lapek Bugih (Tilatang Kamang) dan Kolak Labu (Matur).

Menurut pengamat sosial kemasyarakatan, Rahmad Hidayat SSos, pasar kuliner akan mendukung pembangunan kepariwisataan  di daerah itu. Ia melihat, ada keraguan pengambil keputusan di daerah itu untuk mendirikan pasar kuliner. Keraguan itu diduga akibat sangat minimnya tenaga untuk mendukung rencana dimaksud.

“Dulu ada rencana mendirikan pasar kuliner di Matur. Namun kemudian, rencana itu akhirnya menghilang begitu saja,” ujarnya kepada padangmedia.com, di Lubuk Basung, Jumat (29/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) Agam, Hadi Suryadi, SH mengakui kalau pasar kuliner sangat membantu pengembangan sektor pariwisata.

Semula, Pemkab Agam berencana membangun pasar kuliner di Matur atau di Kubang Putiah (Banuhampu). Matur dipilih karena letaknya strategis. Di samping dekat dengan kawasan objek wisata, juga sangat pas letaknya untuk beristirahat bagi pengendara mobil dan sepeda motor.

“Pengendara, setelah menjajal medan sulit Kelok 44, bisa melepas lelah sesaat sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Bagi para wisatawan, mereka bisa menikmati aneka kuliner khas Agam sebelum melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata pilihan. Dari Matur, wisatawan bisa melanjutkan perjalanan ke Puncak Lawang, Puncak Tigo Baleh Nan Basa, Ambun Pagi, Ambun Tanai atau langsung ke Maninjau.

Namun, rencana pembangunan pasar kuliner di Pasar Matur terganjal status tanah pasar. Status tanah pasar yang tidak jelas, merupakan kendala utama pembangunan pasar kuliner.

Ketika diusulkan memanfaatkan Pasar Agropolitan,di Kecamatan Ampek Angkek, Hadi mengatakan tanah lokasi pasar tersebut merupakan tanah kontrakan. Jadi sangat tidak mungkin sebagai tempat pembangunan pasar kuliner.

Pasar kuliner tidak bisa dibangun di sembarang tempat, karena banyak aspek yang perlu diperhatikan. Antara lain, lokasinya di pinggir jalan raya, lokasinya dekat objek wisata, dan status kepemilikan lahan jelas. Persyaratan seperti itulah yang belum ada.

“Makanya, sampai saat ini, rencana pembangunan pasar kuliner belum bisa direalisasikan,” ujarnya pula. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *