LIMAPULUH KOTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah daerah serius mengurus cagar budaya. Jangan sampai kondisi bangunan cagar budaya dibiarkan melapuk dan tidak terawat.
Hal itu ditegaskan Supardi saat mengunjungi rumah kelahiran pahlawan nasional Tan Malaka di Gunung Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (20/7/2023). Dia menyebutkan, kondisi rumah kelahiran Tan Malaka yang merupakan cagar budaya tersebut saat ini memprihatinkan, tidak terawat dan pada beberapa bagian bangunan sudah terlihat melapuk dimakan usia.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian, Pemkab harus serius mengelola cagar budaya ini,” tegas Supardi.
Dia menceritakan, pada bagian lantai rumah di pintu masuk papannya sudah terlihat lapuk dan dikhawatirkan tidak mampu menahan beban. Sementara itu, benda-benda peninggalan yang berada di dalam ruangan juga terlihat berdebu tidak terawat.
“Kami ingatkan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan agar bukti-bukti sejarah di cagar budaya tidak lapuk dimakan waktu,” tegasnya lagi.
Cagar Budaya Rumah kelahiran Tan Malaka berada di Pandam Gadang Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Rumah tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya pada tangal 21 Februari 2008.
Pada halaman rumah terdapat tiga makam masing-masing bertuliskan Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rangkaya Sinan yang merupakan ibu Tan Malaka serta Rasad Caniago yang merupakan ayahnya. Namun, makam Tan Malaka hanya sebagai simbol karena makam sesungguhnya dari pahlawan nasional tersebut ada di Kediri, Jawa Timur.
Cagar budaya tersebut merupakan rumah kelahiran Tan Malaka atau Sutan Ibrahim Datuk Tan Malaka, yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 53 tahun 1963 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Maret 1963. Tan Malaka lahir pada tanggal 2 Juni 1897 dan meninggal pada tanggal 21 Februari 1949 dalam usia 51 tahun. F
Komentar