
PAINAN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin, Padang mengaku masih menunggu hasil penghitungan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pihak rumah sakit tersebut juga sudah melakukan penghancuran limbah medis yang ditemukan di Pantai Tan Sri Dano di RSUD M Zein Painan.
“Masih menunggu hasil penghitungan, nanti diinformasikan,” janjinya, Rabu (8/2).
Terkait limbah yang ditemukan berserakan di Pantai Tan Sri Dano tersebut, Direktur RSUD M Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Busril mengaku telah melakukan penghancuran beberapa limbah medis bersama pihak RSUD dr. Rasyidin.
“Beberapa limbah medis sudah dilakukan penghancuran,” kata Busril.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batangkapas AKP Irawan Sukma, berdasarkan label dan tulisan yang ada pada limbah medis yang ditemukan berserakan di pantai tersebut mengindikasikan bahwa limbah tersebut berasal dari RSUD dr Rasyidin. Namun, kepolisian lebih fokus kepada aktor di balik temuan tersebut.
“Memang benar, dari hasil penyelidikan dipastikan limbah tersebut berasal dari RSUD dr Rasyidin. Namun kami fokus kepada siapa aktor dibalik kejadian itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, warga di sekitar Pantai Tan Sri Dano Kecamatan Batangkapas gempar karena penemuan limbah medis berserakan di pinggir pantai tersebut pada akhir Desember lalu, tepatnya 28 Desember 2016. Limbah diperkirakan dengan berat sekitar 6 ton tersebut disinyalir milik RSUD dr Rasyidin, Padang. (fahmi)