RPJMD Sumbar, Peningkatan Daya Saing Adalah Harga Mati

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan Nota Kebijakan Umum dan Prioritas Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021 kepada Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus dalam rapat paripurna, Senin (9/5). (febry)
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan Nota Kebijakan Umum dan Prioritas Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021 kepada Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus dalam rapat paripurna, Senin (9/5). (febry)

PADANG- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 merupakan periodisasi ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat 2000-2025. Pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa aspek, dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, bertahap dan terarah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Guspardi Gaus membuka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum dan Program Prioritas Jangka Menengah Daerah (KUPPJMD) dan Kebutuhan Pendanaan tahun 2016-2021, Senin (9/5) menyampaikan, ada tiga aspek yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah dengan penekanan kepada peningkatan daya saing daerah.

“Peningkatan daya saing daerah harus menjadi fokus utama karena program pembangunan daerah harus relevan dengan perkembangan regional dan global saat ini,” kata Guspardi.

Dia menyebut, Januari 2016, era globalisasi telah dibuka dengan dimulainya era ekonomi bebas ASEAN melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kepala Daerah terpilih pada periode ini harus memikirkan relevansi dengan perkembangan terkini dari regional dan globalisasi.

Tiga aspek yang sangat perlu diperhatikan menurut Guspardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit itu adalah peningkatan daya saing daerah, pembangunan dan pengembangan destinasi wisata dan industrialisasi sektor pertanian. Peningkatan daya saing daerah harus dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas produk daerah.

“Untuk aspek pariwisata, yang memiliki potensi besar, harus dikembangkan dan di-menej dengan serius jika memang sektor ini akan menjadi unggulan daerah ke depan,” ujarnya.

Aspek ketiga yang perlu menjadi perhatian adalah industrialisasi sektor pertanian dan perkembangan UMKM. Sektor pertanian merupakan penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar bagi Sumatera Barat. Sektor ini harus dilakukan indutrialisasi agar memiliki produk berdaya saing.

“Sementara UMKM merupakan kekuatan ekonomi kerakyatan yang sangat menopang kekuatan ekonomi daerah dan nasional yang perlu terus didorong dan diberi ruang untuk berkembang,” lanjutnya.

Kemudian, Guspardi juga mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMD nantinya hendaknya memperhatikan RPJM nasional dan memperhatikan capaian RPJMD periode sebelumnya. Program-program yang belum tercapai hendaknya menjadi prioritas sehingga pelaksanaan pembangunan berkelanjutan seperti yang diinginkan dalam RPJPD dapat terwujud.

Nota Pengantar KUPPJMD dan Kebutuhan Pendanaan tahun 2016-2021 dalam rapat paripurna DPRD tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Penyampaian ini merupakan langkah awal dari penyusunan RPJMD Sumatera Barat tahun 2016-2021 di bawah kepemimpinan Irwan Prayitno – Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Nasrul Abit menyampaikan, apa yang diingatkan oleh DPRD terkait aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian sudah dipertimbangkan dan akan menjadi prioritas dalam RPJMD yang akan disusun. Peningkatan daya saing daerah akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesiapan angkatan kerja menghadapi persaingan global. Sedangkan dari sisi produk, akan dilakukan peembinaan kepada pelaku usaha terutama UMKM dalam meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Sementara untuk pembangunan kepariwisataan, telah dirancang beberapa langkah strategis terutama mengenai pemetaan kawasan wisata dan rencana pengembangan yang dikordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota. Demikian juga mengenai saran industrialisasi sektor pertanian.

“Karena semua itu memang termasuk prioritas dalam visi dan misi kami, ini akan dijadikan perhatian serius. Langkah-langkah dan program-program strategis telah disusun untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Dengan penyampaian Nota Pengantar KUPPJM dan Kebutuhan Pendanaan tahun 216-2021, DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan bekerja selama lima belas hari melakukan kajian dan pembahasan. DPRD berharap, pansus dapat bekerja optimal sehingga keputusan yang dilahirkan terhadap KUPPJM tersebut dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *