PADANG- Meski tekanan inflasi Sumatera Barat diprakirakan moderat tidak cukup tinggi hingga triwulan I tahun 2016 ini, namun yang perlu diwaspadai adalah potensi risiko terbatasnya pasokan komoditas pangan dari daerah sentra produksi. Pergeseran musim tanam di Jawa akibat dari fenomena el nino serta intensitas hujan yang tinggi di awal tahun dapat berdampak pada terjadinya gagal panen di daerah sentra produksi sehingga menyebabkan terganggunya pasokan pangan.
Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat merilis laju inflasi Sumatera Barat pada Januari 2016 relatif rendah. Tercatat laju inflasi bulanan Sumbar pada awal tahun 2016 sebesar 0,05 persen (month to month/ mtm) atau menurun signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya Desember 2015 yang sebesar 1,79 persen (mtm). Secara tahunan, laju inflasi Sumatera Barat berada pada angka level 2,97 persen (year of year/ yoy).
Dibandingkan dengan provinsi lainnya di seluruh Indonesia, Sumatera Barat menempati posisi ke-5 (lima) sebagai provinsi dengan laju inflasi terendah pada Januari 2016 setelah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat. Namun demikian, Sumbar masih merupakan provinsi dengan inflasi terendah di regional Sumatera.
” Secara spasial, inflasi Kota Padang dan Bukittinggi tercatat sebesar 0,02 persen (mtm) dan 0,30 persen (mtm) yang berada pada posisi ke-22 dan ke-18 dari sebanyak 23 kota sampel inflasi di regional Sumatera,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Puji Atmoko, Rabu (3/2).
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat telah mengadakan high level meeting (HLM) guna review dan melakukan upaya pengendalian inflasi daerah tahun 2016. Berkaca pada sejumlah potensi risiko inflasi yang membayangi Sumatera Barat untuk tahun 2016, TPID telah berkoordinasi melalui HLM pada tanggal 26 Januari 2016 di Aula Gubernuran Provinsi Sumbar.
” Agenda rapat koordinasi tersebut ditujukan untuk membahas melakukan review efektivitas program kerja TPID selama tahun 2015 dan penyusunan rencana kerja tahun 2016,” ujar Puji.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID pada tahun 2015 dan sebagai upaya menyelesaikan sejumlah permasalahan struktural terkait pengendalian inflasi di Sumatera Barat, TPID menyepakati perlunya dilakukan sinkronisasi antara peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi dengan program kerja seluruh anggota TPID. Roadmap tersebut berisikan sejumlah langkah strategis dan responsif yang perlu ditempuh TPID Provinsi Sumatera Barat yang mencakup peningkatan produksi, perbaikan struktur pasar dan perbaikan mekanisme pembentukan harga.
” Adanya roadmap tersebut diyakini mampu menuntun langkah-langkah konsisten dalam mengendalikan menjaga stabilitas laju inflasi Sumbar agar berada pada tingkat selalu berada di level yang rendah dan stabil,” pungkasnya. (feb)